Berikut ini adalah hak dan kewajiban peserta BPJS Kesehatan.
Hak Peserta BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:
Kewajiban Peserta BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut
Semoga Berguna
Hak Peserta BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:
- Mendapatkan kartu peserta sebagai bukti sah untuk memperoleh pelayanan kesehatan;
- Memperoleh manfaat dan informasi tentang hak dan kewajiban serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan; dan
- Menyampaikan keluhan/pengaduan, kritik dan saran secara lisan atau tertulis ke Kantor BPJS Kesehatan.
Kewajiban Peserta BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut
- Mendaftarkan dirinya sebagai peserta serta membayar iuran yang besarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku ;
- Melaporkan perubahan data peserta, baik karena pernikahan, perceraian, kematian, kelahiran, pindah alamat atau pindah fasilitas kesehatan tingkat I;
- Menjaga Kartu Peserta agar tidak rusak, hilang atau dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak;
- Mentaati semua ketentuan dan tata cara pelayanan kesehatan.
Semoga Berguna
Hak Peserta BPJS Kesehatan |
Kewajiban peserta BPJS Kesehatan |
Komentar
Posting Komentar