sya mo tanya donk,td siang sya kntrol ke dokter anak,,,pke bpjs,tp obat sma imunisasiny byr cndiri,emg obat dan imunisasi g di tanggung sma bpjs?bhkn pihak rs jg g bilang klo imunisasi dan obt g diltanggung,,tau2 sya di sruh byr 3 rts ribu,,kn sya kget,,
klo suntik imunisasi bayi ditanggung bpjs ga??? sama KB apakah ditanggung bpjs?? mohon info nya....
Tolong infonya.kalo imunisasi bayi dicover bpjs gx?..makasih sblmnya
Mengenai apakah imunisasi ditanggung BPJS Kesehatan atau tidak, imunisasi apa saja yang ditanggung BPJS Kesehatan, inilah jawabannya:
JKN mencakup Layanan yang bersifat Preventif dan Promotif.
Pelayanan Promotif dan Preventif itu meliputi:
Dimana pelayanan imunisasi dalam JKN diberikan? Pelayanan Imunisasi diberikan di FKTP. Jadi memang tidak diberikan di RS. Bagaimana penyediaan obat dan bahan habis pakainya? Disediakan oleh pemerintah. Jasa pelayanannya? Masuk dalam kapitasi.
Bagaimana dengan Imunisasi Hepatitis B pertama yang biasanya diberikan saat bayi baru lahir? Istilahnya adalah HB0 (HB nol). Pemberiannya sudah masuk dalam biaya non-kapitasi untuk pelayanan persalinan dan neonatal.
Bagaimana kalau bayi lahir di RS karena memang ada penyulit dalam persalinan? Klausulnya tetap: layanan imunisasi diberikan di FKTP. Di sini memang masih ada masalah. Sesuai Permenkes no 42/2013 tentang imunisasi, imunisasi BCG dan Polio1 hrus diberikan sebelum bayi dipulangkan. Sedangka Hep BO masih boleh ditunda sampai sebelum usia 1 bulan (walau biasanya juga sekalian diberikan sebelum bayi dipulangkan).
Masalah ini perlu diselesaikan dengan cara merujuk pada klausul bahwa tanggung jawab pengadaan vaksin ada pada pemerintah. Pelayanan imunisasi tertentu yang harus diberikan sebelum bayi dipulangkan, seharusnya dipenuhi dengan cara klaim dari pihak RS kepada Pemerintah dan Pemda. Dengan demikian, tetap dapat berjalan sesuai Permenkes 42/2013 tersebut.
[Disadur dari catatan FB dr Tonang Dwi Ardyanto]
klo suntik imunisasi bayi ditanggung bpjs ga??? sama KB apakah ditanggung bpjs?? mohon info nya....
Tolong infonya.kalo imunisasi bayi dicover bpjs gx?..makasih sblmnya
Mengenai apakah imunisasi ditanggung BPJS Kesehatan atau tidak, imunisasi apa saja yang ditanggung BPJS Kesehatan, inilah jawabannya:
JKN mencakup Layanan yang bersifat Preventif dan Promotif.
Pelayanan Promotif dan Preventif itu meliputi:
Dimana pelayanan imunisasi dalam JKN diberikan? Pelayanan Imunisasi diberikan di FKTP. Jadi memang tidak diberikan di RS. Bagaimana penyediaan obat dan bahan habis pakainya? Disediakan oleh pemerintah. Jasa pelayanannya? Masuk dalam kapitasi.
Bagaimana dengan Imunisasi Hepatitis B pertama yang biasanya diberikan saat bayi baru lahir? Istilahnya adalah HB0 (HB nol). Pemberiannya sudah masuk dalam biaya non-kapitasi untuk pelayanan persalinan dan neonatal.
Bagaimana kalau bayi lahir di RS karena memang ada penyulit dalam persalinan? Klausulnya tetap: layanan imunisasi diberikan di FKTP. Di sini memang masih ada masalah. Sesuai Permenkes no 42/2013 tentang imunisasi, imunisasi BCG dan Polio1 hrus diberikan sebelum bayi dipulangkan. Sedangka Hep BO masih boleh ditunda sampai sebelum usia 1 bulan (walau biasanya juga sekalian diberikan sebelum bayi dipulangkan).
Masalah ini perlu diselesaikan dengan cara merujuk pada klausul bahwa tanggung jawab pengadaan vaksin ada pada pemerintah. Pelayanan imunisasi tertentu yang harus diberikan sebelum bayi dipulangkan, seharusnya dipenuhi dengan cara klaim dari pihak RS kepada Pemerintah dan Pemda. Dengan demikian, tetap dapat berjalan sesuai Permenkes 42/2013 tersebut.
[Disadur dari catatan FB dr Tonang Dwi Ardyanto]
Komentar
Posting Komentar