Terkadang kita tidak menyadari, bahwa adanya sebuah kebijakan akan memengaruhi di dua sisi, yaitu dampak baik dan dampak buruk. Seperti halnya dengan kebijakan kenaikan harga rokok yang *isunya akan diberlakukan oleh pemerintah. Kita lihat dari KOMPAS.com — // Ketua DPR Ade Komarudin setuju dengan wacana kenaikan harga rokok yang rencananya akan naik hingga Rp 50.000 per bungkus. Menurut Ade, wacana tersebut sekaligus dapat mengurangi kebiasaan masyarakat agar tidak lagi merokok. Rokok, kata Ade, merupakan musuh bangsa yang sudah disadari semua orang. // Harga rokok diwacanakan naik menjadi sekitar Rp. 50.000 / bungkus. Lantas, apakah sudah memperhatikan skala perbandingan antara dampak baik dengan dampak buruknya? Disini saya hanya akan mengkaji secara sempit tentang dampak buruk kenaikan harga rokok. Berikut adalah asumsi dan kemungkinan - kemungkinan dampak buruk yang akan ditimbulkan dengan kenaikan tajam harga rokok menurut pendapat saya. //Bisa kita lihat di Metrotvnews.com, Jaka...