Sebuah testimoni peserta BPJS Kesehatan dari Grup BPJS Kesehatan yang ditulis beberapa hari lalu, berikut kutipannya (dengan perbaikan penulisan).
Alhamdulilah. Ibu saya telah dirawat di rumah sakit di kota saya. Pendaftaran sangat dipermudah. Infus sudah di pasang ketika syarat administrasinya belum lengkap (surat rujukan, fc kk, fc ktp, fc id bpjs). Tapi saya perhatikan jatah makannya kok beda kemasan. Hehe. Yang lain pakai piring ini pakai sterofom. Tapi pelayanannya sangat ramah seperti umum. Nanya rincian biayanya. Katanya kalau naik kelas (karena ibu saya kelas 3 ingin ke kelas 2) jadi total biaya - claim bpjs sekitar 40%.
Contoh. Misal total 5jt maka bisa claim dari bpjs cuma 2jt. Aneh sungguh. Sangat beda dengan perkataan publik kalau ada obat yang tidak di cover bpjs dll. Kalau disini masalah claim bpjs bukan masalah obat dan penyakit yang di cover bpjs.
Tanggapan:
1. Selayaknya berterima kasih bahwa RS telah mengedepankan pelayanan daripada administrasi. Tetapi tetap harus dipahami bahwa RS harus melakukan proses verifikasi awal tentang kepesertaan justru agar tidak salah dalam memberikan pelayanan. Bukan soal membeda-bedakan, tetapi memang nyatanya sekarang ada program JKN dimana belum semua orang menjadi peserta. Bagi peserta JKN, sudah ada regulasinya.
2. Soal makanan, tentu itu adalah soal layanan di RS. Jangan salah, justru yang pakai bukan piring itu lebih mahal karena sekali pakai.
3. Selayaknya kita hargai dan terima kasih bahwa RS telah merawat dengan baik tanpa membedakan. Itu sebuah kerja keras bagi RS sebagai penyedia layanan.
4. Bila naik kelas dari kelas 3 ke kelas 2 atau dari kelas 2 ke kelas 1, maka selisih yang ditanggung peserta (tombok, atau iur bayar) adalah selisih antara tarif INA-CBGs kelas yang ditempati dengan tarif di hak kelasnya sendiri.
Kalau naik kelas ke VIP, maka iur bayarnya sebesar selisih antara tarif RS dikurangi tarif INA-CBGs yang mejadi Hak kelasnya.
Apakah pasti 40% atau sekian %? Tidak. Selisih tarif dasar antar kelas berbeda sekitar 20%. TETAPI penerapannya tergantung pada derajat keparahan dan kompleksitas penyakit. Jadi tidak bisa dipastikan sekian persen. Semakin berat diagnosisnya, semakin kompleks penyakitnya, tentu berbeda lagi persentase selisihnya.
Sebaiknya soal tarif ditanyakan ke Tim Pengendali Layanan JKN masing-masing RS agar lebih mendekati perkiraan.
Demikian.
Alhamdulilah. Ibu saya telah dirawat di rumah sakit di kota saya. Pendaftaran sangat dipermudah. Infus sudah di pasang ketika syarat administrasinya belum lengkap (surat rujukan, fc kk, fc ktp, fc id bpjs). Tapi saya perhatikan jatah makannya kok beda kemasan. Hehe. Yang lain pakai piring ini pakai sterofom. Tapi pelayanannya sangat ramah seperti umum. Nanya rincian biayanya. Katanya kalau naik kelas (karena ibu saya kelas 3 ingin ke kelas 2) jadi total biaya - claim bpjs sekitar 40%.
Contoh. Misal total 5jt maka bisa claim dari bpjs cuma 2jt. Aneh sungguh. Sangat beda dengan perkataan publik kalau ada obat yang tidak di cover bpjs dll. Kalau disini masalah claim bpjs bukan masalah obat dan penyakit yang di cover bpjs.
Tanggapan:
1. Selayaknya berterima kasih bahwa RS telah mengedepankan pelayanan daripada administrasi. Tetapi tetap harus dipahami bahwa RS harus melakukan proses verifikasi awal tentang kepesertaan justru agar tidak salah dalam memberikan pelayanan. Bukan soal membeda-bedakan, tetapi memang nyatanya sekarang ada program JKN dimana belum semua orang menjadi peserta. Bagi peserta JKN, sudah ada regulasinya.
2. Soal makanan, tentu itu adalah soal layanan di RS. Jangan salah, justru yang pakai bukan piring itu lebih mahal karena sekali pakai.
3. Selayaknya kita hargai dan terima kasih bahwa RS telah merawat dengan baik tanpa membedakan. Itu sebuah kerja keras bagi RS sebagai penyedia layanan.
4. Bila naik kelas dari kelas 3 ke kelas 2 atau dari kelas 2 ke kelas 1, maka selisih yang ditanggung peserta (tombok, atau iur bayar) adalah selisih antara tarif INA-CBGs kelas yang ditempati dengan tarif di hak kelasnya sendiri.
Kalau naik kelas ke VIP, maka iur bayarnya sebesar selisih antara tarif RS dikurangi tarif INA-CBGs yang mejadi Hak kelasnya.
Apakah pasti 40% atau sekian %? Tidak. Selisih tarif dasar antar kelas berbeda sekitar 20%. TETAPI penerapannya tergantung pada derajat keparahan dan kompleksitas penyakit. Jadi tidak bisa dipastikan sekian persen. Semakin berat diagnosisnya, semakin kompleks penyakitnya, tentu berbeda lagi persentase selisihnya.
Sebaiknya soal tarif ditanyakan ke Tim Pengendali Layanan JKN masing-masing RS agar lebih mendekati perkiraan.
Demikian.
Komentar
Posting Komentar