Pengertian Devisa Secara umum, pengertian devisa ialah sejumlah valuta asing yang berguna untuk membiayai transaksi perdagangan antarnegara atau internasional. Dalam perdagangan internasional terjadi kegiatan ekspor dan impor barang ataupun jasa. Apabila impor barang dari luar negeri, maka harus membayar negara asal barang impor tersebut. Mata uang rupiah (Rp) tidak dapat digunanakan sebagai alat pembayaran dalam perdagangan internasional. Maka kita harus menggunakan devisa untuk digunakan sebagai alat pembayaran dalam perdagangan internasional. Devisa terdiri atas valuta asing, yaitu mata uang yang diterima oleh semua negara di dunia antara lain : US Dollar ($), Euro, Switzerland-Franc, DM (Deutshe Mark)- Germany, Dollar-Canada, Poundsterling (Inggris), Yen Jepang, Prancis-Franc, emas, dan surat berharga yang berlaku guna pembayaran internasional. Hal ini yang membuat devisa berada di pengawasan otoritas moneter yaitu Bank Sentral. Devisa memiliki fungsi yang sama dengan uang, namun...