SU94R FM RadioNet.com
Penangkapan pelaku ini berawal ketika korban seorang Dokter bernama Aristi Prajwalita, yang beralamatkan di Gang Cempaka, Kelurahan Ronggomulyo, merupakan tetangga pelaku. Pulang mudik dari Bogor.
Sampai dirumah, korban mendapati rumahnya sudah berantakan, seisi kamar sudah acak-acakan dan semua perhiasan sudah di gondol pelaku. Mendapati rumahnya sudah tidak karuan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian.
Usai dilakukan olah TKP, Polisi kemudian melakukan penyelidikan di beberapa Toko Emas dan perhiasan di kawasan Tuban. Upaya Polisi berhasil, pelaku menjual barang-barang curiannya di sebuah Toko Emas yang ada di Jl. Ronggolawe.
Kemudian pemilik Toko Emas menghubungi pihak Kepolisian, jika ada seseorang yang menjual emas sesuai dengan penjelasan Kepolisian sebelumnya. “setelah itu kita melakukan pengejaran dengan ciri-ciri pelaku yang sudah kita kantongi,” ujar AKP Suharyono, Kasat Reskrim Polres Tuban, Kamis, (23/07/2015).
Setelah di lakukan pencarian, Polisi akhirnyaa berhasil meringkus pelaku di rumahnya. Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan puluhan gram emas dan perhiasan. “pelaku melakukan kejahatannya sendirian, dan yang di incar merupakan rumah kosong,” lanjut Suharyono.
Dari pengembangan penyelidikan, ternyata pelaku juga pernah melakukan pembobolan rumah milik Tutik Sahara Fauna, yang beralamatkan masih tetangganya pula. Dirumah ini, pelaku juga mengambil sejumlah perhiasan.
“kalau dirumah yang ini, pelaku mengambil uang dan emas, senilai Rp 80 juta,” pungkas Kasat.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Tuban dan akan di jerat dengan pasal 363 disertai pemberatan.
Spesialis Pembobol Rumah Kosong Diringkus Polisi.
Tuban – Lingga Fitata (26) warga Jl. Basuki Rahmat, Gang Cempaka, Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban, diringkus anggota Satreskrim Polres Tuban, akibat kejahatannya.Penangkapan pelaku ini berawal ketika korban seorang Dokter bernama Aristi Prajwalita, yang beralamatkan di Gang Cempaka, Kelurahan Ronggomulyo, merupakan tetangga pelaku. Pulang mudik dari Bogor.
Sampai dirumah, korban mendapati rumahnya sudah berantakan, seisi kamar sudah acak-acakan dan semua perhiasan sudah di gondol pelaku. Mendapati rumahnya sudah tidak karuan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian.
Usai dilakukan olah TKP, Polisi kemudian melakukan penyelidikan di beberapa Toko Emas dan perhiasan di kawasan Tuban. Upaya Polisi berhasil, pelaku menjual barang-barang curiannya di sebuah Toko Emas yang ada di Jl. Ronggolawe.
Kemudian pemilik Toko Emas menghubungi pihak Kepolisian, jika ada seseorang yang menjual emas sesuai dengan penjelasan Kepolisian sebelumnya. “setelah itu kita melakukan pengejaran dengan ciri-ciri pelaku yang sudah kita kantongi,” ujar AKP Suharyono, Kasat Reskrim Polres Tuban, Kamis, (23/07/2015).
Setelah di lakukan pencarian, Polisi akhirnyaa berhasil meringkus pelaku di rumahnya. Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan puluhan gram emas dan perhiasan. “pelaku melakukan kejahatannya sendirian, dan yang di incar merupakan rumah kosong,” lanjut Suharyono.
Dari pengembangan penyelidikan, ternyata pelaku juga pernah melakukan pembobolan rumah milik Tutik Sahara Fauna, yang beralamatkan masih tetangganya pula. Dirumah ini, pelaku juga mengambil sejumlah perhiasan.
“kalau dirumah yang ini, pelaku mengambil uang dan emas, senilai Rp 80 juta,” pungkas Kasat.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Tuban dan akan di jerat dengan pasal 363 disertai pemberatan.
Komentar
Posting Komentar