SU94R FM RadioNet.com
Pelempar Petasan Laporkan Satpol PP Tuban Usai Dikeroyok.
Tuban - Gara-gara menyulut petesan, dua orang pemuda menjadi bulan-bulanan dan dikeroyok sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban hingga mengalami luka memar di kepalanya.
Pengeroyokan tersebut dilakukan sejumlah petugas Satpol PP yang sedang berjaga di sekitar Alun-alun Kota Tuban. Dalam kejadian tersebut satu korban sempat diinjak-injak oleh sejumah petugas Satpol PP saat terjatuh di tanah setelah dibanting oleh petugas Satpol PP.
Dua korban pengeroyokan yang dilakukan Satpol PP Pemkab Tuban itu adalah Ardiansyah Rizki (22), pemuda asal Kelurahan Doromukti, Kecamatan Kota Tuban dan Wijanarko (22), pemuda asal Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Kota Tuban.
Kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh beberapa Satpol PP itu berawal saat Ardiansyah bersama dengan Wijanarko telah melakukan buka bersama dengan teman-temannya. Kemudian kedua pemuda itu menuju Alun-alun untuk jalan-jalan.
"Saya habis buka bersama mau masuk Alun-alun dengan masuk pintu Barat. Wijanarko yang nyetir, ketika berada di pintu masuk Alun-alun bagian Barat saya lihat masih punya sisa petasan," terang Ardiansyah (22), korban pengeroyokan oleh sejumlah Satpol PP, Selasa (14/07/2015).
Apesnya, saat menyulut petasan yang tinggal satu itu kebetulan ada sejumlah petugas Satpol PP Pemkab Tuban yang sedang patroli. Sehingga petasan tersebut meletus saat tepat kendaraan mobil patroli Satpol PP itu melintas di dekat petasan yang dilempar oleh korban.
"Jadi pas dekat mobil Satpol PP petasan itu baru meledak, saat itu saya juga sudah meninggalkan lokasi menuju ke Timur," lanjut korban saat melaporkan kejadian pengeroyokan itu di Polres Tuban.
Setelah petasan meledak, kemudian kedua pemuda tersebut langsung dikejar oleh para petugas Satpol PP sampai di sekitar Taman Alun-alun sebelah Timur. Kemudian mereka langsung ditangkap lalu korban Ardiansyah dikeroyok oleh petugas penegak Perda tersebut yang berjumlah sekitar lima orang.
"Saya ditanya juga mau melawan petugas? Belum sampai memberi penjelasan apa-apa saya sudah dibekuk dari belakang dan dijatuhkan ke tanah. Setelah itu langsung saya hanya bisa bertahan," lanjut Mahasiswa itu.
Setelah dihajar dan dikeroyok petugas Satpol PP yang berjumlah sekitar lima orang itu, korban langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Baru setelah sekitar satu jam di kantor Satpol PP korban diperbolehkan pulang dengan dipanggilkan keluarga korban.
Akibat perlakuan tersebut korban langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak Kepolisian Polres Tuban. Korban mengalami luka di bagian pelipis dan juga masih sering merasa sakit pada bagian pungungnya.
Pelempar Petasan Laporkan Satpol PP Tuban Usai Dikeroyok.
Tuban - Gara-gara menyulut petesan, dua orang pemuda menjadi bulan-bulanan dan dikeroyok sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban hingga mengalami luka memar di kepalanya.
Pengeroyokan tersebut dilakukan sejumlah petugas Satpol PP yang sedang berjaga di sekitar Alun-alun Kota Tuban. Dalam kejadian tersebut satu korban sempat diinjak-injak oleh sejumah petugas Satpol PP saat terjatuh di tanah setelah dibanting oleh petugas Satpol PP.
Dua korban pengeroyokan yang dilakukan Satpol PP Pemkab Tuban itu adalah Ardiansyah Rizki (22), pemuda asal Kelurahan Doromukti, Kecamatan Kota Tuban dan Wijanarko (22), pemuda asal Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Kota Tuban.
Kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh beberapa Satpol PP itu berawal saat Ardiansyah bersama dengan Wijanarko telah melakukan buka bersama dengan teman-temannya. Kemudian kedua pemuda itu menuju Alun-alun untuk jalan-jalan.
"Saya habis buka bersama mau masuk Alun-alun dengan masuk pintu Barat. Wijanarko yang nyetir, ketika berada di pintu masuk Alun-alun bagian Barat saya lihat masih punya sisa petasan," terang Ardiansyah (22), korban pengeroyokan oleh sejumlah Satpol PP, Selasa (14/07/2015).
Apesnya, saat menyulut petasan yang tinggal satu itu kebetulan ada sejumlah petugas Satpol PP Pemkab Tuban yang sedang patroli. Sehingga petasan tersebut meletus saat tepat kendaraan mobil patroli Satpol PP itu melintas di dekat petasan yang dilempar oleh korban.
"Jadi pas dekat mobil Satpol PP petasan itu baru meledak, saat itu saya juga sudah meninggalkan lokasi menuju ke Timur," lanjut korban saat melaporkan kejadian pengeroyokan itu di Polres Tuban.
Setelah petasan meledak, kemudian kedua pemuda tersebut langsung dikejar oleh para petugas Satpol PP sampai di sekitar Taman Alun-alun sebelah Timur. Kemudian mereka langsung ditangkap lalu korban Ardiansyah dikeroyok oleh petugas penegak Perda tersebut yang berjumlah sekitar lima orang.
"Saya ditanya juga mau melawan petugas? Belum sampai memberi penjelasan apa-apa saya sudah dibekuk dari belakang dan dijatuhkan ke tanah. Setelah itu langsung saya hanya bisa bertahan," lanjut Mahasiswa itu.
Setelah dihajar dan dikeroyok petugas Satpol PP yang berjumlah sekitar lima orang itu, korban langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Baru setelah sekitar satu jam di kantor Satpol PP korban diperbolehkan pulang dengan dipanggilkan keluarga korban.
Akibat perlakuan tersebut korban langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak Kepolisian Polres Tuban. Korban mengalami luka di bagian pelipis dan juga masih sering merasa sakit pada bagian pungungnya.
Komentar
Posting Komentar