JOMBANG-Terus bertambahnya jumlah penderita penyakit HIV/AIDS dicermati serius Pemerintah Kabupaten Jombang. Rencananya, 2016 mendatang setiap warga yang mengajukan pencatatan nikah, wajib menjalani tes kesehatan.
Langkah ini dilakukan agar warga yang positif mengidap penyakit HIV/AIDS, dapat terdeteksi secara medis sehingga bisa dilakukan pengobatan.
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko mengatakan, langkah itu akan dituangkan dalam peraturan bupati tentang pencegahan AIDS dan rencananya disahkan awal 2016 mendatang.
“Data Kementerian Kesehatan, jumlah penderita HIV/AIDS di Jawa Timur tertinggi. Jombang tidak berada di peringkat pertama, tapi angkanya cukup tinggi yaitu 1612 penderita,” kata Nyono usai menghadiri audiensi bersama LSM penanggulangan AIDS di Pendopo Kabupaten, Selasa (1/12/2015).
Pihaknya menegaskan Pemkab tidak akan melarang untuk nikah, bila ada warga yang positif mengidap HIV/AIDS setelah menjalani tes kesehatan. “Bukan dilarang, tes ini hanya dilakukan untuk deteksi dini penularan penyakit HIV/AIDS sehingga kalau ada yang positif bisa segera dilakukan pengobatan agar tidak semakin menular,” tambahnya.
Lalu kenapa tes kesehatan harus dijalani warga yang hendak menikah? Orang nomor satu di Kabupaten Jombang ini menjelaskan, 20 persen lebih dari jumlah penderita HIV/AIDS adalah kalangan remaja.
“Seks bebas dan penyalahgunaan narkoba menjadi penyebab utama tingginya pengidap HIV/AIDS di kalangan remaja. Dalam prosesnya tes medis ini akan melibatkan Kementerian Agama dan Bagian Kesra yang ada di desa-desa,” lanjut Nyono.
sumber: www.jombangtimes.com
Komentar
Posting Komentar