PERSYARATAN DAN KETENTUAN PENDAFTARAN
CALON PRAJA IPDN TAHUN 2016
IPDN atau Institut Pemerintah Dalam Negeri adalah Perguruan Tinggi Kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. IPDN merupakan penggabungan STPDN dengan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP).
Sebelum menjadi Calon Praja IPDN maka para calon peserta diwajibkan untuk mendaftar dan mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan sampai dengan tahap akhir.
Jika pendaftar/peserta lulus disetiap seleksi yang diujikan sampai dengan tes akhir serta memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, maka peserta dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN. Begitu pula sebaliknya, jika peserta tidak lulus tes dari salah satu tes yang diujikan, maka peserta dinyatakan gugur karena sistem yang digunakan dalam seleksi ini adalah sistem gugur.
Ada beberapa tahapan seleksi IPDN yang harus dilewati oleh para peserta agar bisa lulus seleksi, yaitu mulai dari seleksi adminatrasi sampai tes pantuhir. Di setiap selesai tes, maka akan langsung diumumkan nama-nama peserta yang lulus tes.
Jika nama anda dinyatakan lulus tes disetiap tahapan, maka anda dapat melanjutkan tes ke tahap berikutnya sampai tes pantukhir. Jika anda lulus tes pantuhir, berarti anda dinyatakan lulus tes IPDN dan status anda berubah menjadi Praja IPDN.
I. Persyaratan Pendaftaran
1. Persyaratan Umum:
a. Warga Negara Indonesia;
b. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pendaftaran;
c. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.
2. Persyaratan Administrasi:
a. Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA) atauMadrasah Aliyah (MA) dengan ketentuan:
1) Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) bagi pendaftar lulusan 2013 s.d2016;
2) Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 6,50 (enam koma lima nol) tahun kelulusan 2013 s.d 2016.
b. KTP bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga/Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP;
c. Surat keterangan Kepala Sekolah masing-masing sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2015/2016;
d. Surat elektronik/e-mail yang masih aktif;
e. Pas photo.
3. Persyaratan Khusus:
a. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
b. Tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi pendaftar pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
c. Tidak bertato atau bekas tato;
d. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
e. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
f. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
1) Bersedia untuk tidak Menikah/Kawin selama mengikuti pendidikan;
2) Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
3) Bersedia ditempatkan pada seluruh kampus IPDN;
4) Bersedia mentaati segala Peraturan yang berlaku di IPDN;
5) Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual.
g. Bersedia dikembalikan ke daerah masing-masing tanpa biaya IPDN apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas.
II. Ketentuan Pendaftaran
1. Pendaftaran penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2016 dilakukan bersamaan dengan pendaftaran Mahasiswa/Taruna Perguruan Tinggi Kedinasan secara terpusat dan Onlinemelalui website resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sampai dengan pendaftar memperoleh password dari Panselnas melalui e-mail pendaftar.
2. Selanjutnya pendaftar melakukan login dengan menggunakan password yang diperoleh dari Panselnas ke website resmi Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2016 ke http://spcp.ipdn.ac.id untuk:
a. Mengisi biodata Calon Peserta Seleksi;
b. Mengunggah Scanning dokumen sebagai berikut:
1) KTP asli bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga/Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP (dengan format pdf maksimum 1 MB);
2) Ijazah/STTB asli atau photocopy legalisir (dengan format pdf maksimum 1 MB);
3) Surat keterangan asli sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2015/2016 dari Kepala Sekolah masing-masing peserta;
4) Pasphoto berwarna (tidak hitam putih) menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata ukuran 4x6 cm (maksimum 500 KB dengan format jpg).
3. Apabila pendaftar tidak memenuhi ketentuan administrasi pendaftaran diatas maka pendaftar dinyatakan gugur.
JADWAL SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN TAHUN 2016
NO | URAIAN KEGIATAN | TANGGAL | TEMPAT | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1. | Pengumuman dan Pendaftaran a. Pengumuman Penerimaan Calon Peserta Pendidikan Kedinasan b. Pendaftaran Calon Peserta Pendidikan Kedinasan | (sesuai jadual KEMENPAN-RB) | Website KEMENPAN-RB | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2. | Memasukkan Dokumen Persyaratan dan Seleksi Administrasi Calon Praja IPDN | 29 Maret – 25 April 2016 | Website IPDN | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3. | Pengumuman Lulus Hasil Seleksi Administrasi Calon Praja IPDN Tahun 2016 | 27 April 2016 | Website IPDN | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4. | Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) | 9 – 13 Mei 2016 | Ibukota Provinsi | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
5. | Pengumuman hasil TKD | 15 Mei 2016 | Website IPDN | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
6. | Pelaksanaan Tes Kesehatan | 24 – 27 Mei 2016 | Ibukota Provinsi | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
7. | Pengumuman Hasil Tes Kesehatan | 30 Mei 2016 | Website IPDN | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
8. | Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran | 2 - 4 Juni 2016 | Ibukota Provinsi | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
9. | Pengumuman Hasil Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran | 10 Juni 2016 | Website IPDN | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
10. PERSYARATAN DAN KETENTUAN PENDAFTARAN CALON PRAJA IPDN TAHUN 2016 I. Persyaratan Pendaftaran 1. Persyaratan Umum: a. Warga Negara Indonesia; b. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pendaftaran; c. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm. 2. Persyaratan Administrasi: a. Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA) atauMadrasah Aliyah (MA) dengan ketentuan: 1) Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) bagi pendaftar lulusan 2013 s.d2016; 2) Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 6,50 (enam koma lima nol) tahun kelulusan 2013 s.d 2016. b. KTP bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga/Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP; c. Surat keterangan Kepala Sekolah masing-masing sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2015/2016; d. Surat elektronik/e-mail yang masih aktif; e. Pas photo. 3. Persyaratan Khusus: a. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan; b. Tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi pendaftar pria, kecuali karena ketentuan agama/adat; c. Tidak bertato atau bekas tato; d. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak; e. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan; f. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar: 1) Bersedia untuk tidak Menikah/Kawin selama mengikuti pendidikan; 2) Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia; 3) Bersedia ditempatkan pada seluruh kampus IPDN; 4) Bersedia mentaati segala Peraturan yang berlaku di IPDN; 5) Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual. g. Bersedia dikembalikan ke daerah masing-masing tanpa biaya IPDN apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas. II. Ketentuan Pendaftaran 1. Pendaftaran penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2016 dilakukan bersamaan dengan pendaftaran Mahasiswa/Taruna Perguruan Tinggi Kedinasan secara terpusat dan Onlinemelalui website resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sampai dengan pendaftar memperoleh password dari Panselnas melalui e-mail pendaftar. 2. Selanjutnya pendaftar melakukan login dengan menggunakan password yang diperoleh dari Panselnas ke website resmi Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2016 ke http://spcp.ipdn.ac.id untuk: a. Mengisi biodata Calon Peserta Seleksi; b. Mengunggah Scanning dokumen sebagai berikut: 1) KTP asli bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga/Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP (dengan format pdf maksimum 1 MB); 2) Ijazah/STTB asli atau photocopy legalisir (dengan format pdf maksimum 1 MB); 3) Surat keterangan asli sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2015/2016 dari Kepala Sekolah masing-masing peserta; 4) Pasphoto berwarna (tidak hitam putih) menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata ukuran 4x6 cm (maksimum 500 KB dengan format jpg). 3. Apabila pendaftar tidak memenuhi ketentuan administrasi pendaftaran diatas maka pendaftar dinyatakan gugur. JADWAL SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN TAHUN 2016
Penting !! - Memutuskan untuk memilih formasi ini berarti tidak bisa memilih formasi lainnya. - Apabila sudah memahami dan menyetujui pilihan ini, silahkan melanjutkan ke Formulir Registrasi |
Komentar
Posting Komentar