Tanggung jawab siapa untuk meluruskan kesalah pahaman ini? Tentu tanggung jawab kita semua.
Yang punya kewenangan, tentu punya tanggung jawab lebih besar.
Yang punya kelebihan pengetahuan, tentu punya tanggung jawab lebih besar.
Yang punya kelebihan akses, tentu punya tanggung jawab lebi besar.
With greater power, comes greater responsibility.
Apa sih bedanya BPJS dan JKN? Cek di sini.
Tetapi mengapa ada keluhan seperti dalam foto ini? Dulu ASKES "hanya" melayani 17-18 juta peserta. Itu mencakup PNS/TNI/Polri beserta pensiunan dan purnawirawan. Sekarang? sampai hari ini sudah mencapai 155 juta. Padahal, kapasitas layanan (jumlah Faskes dan tempat tidur) relatif sama. Maka terasa memang bertambah padatnya antrian di RS. Estimasinya, jumlah kunjungan ke RS naik lebih dari 2 kali lipat daripada sebelum era JKN.
Untuk itulah, pada tahun kedua ini, JKN (bukan BPJS) didorong pada fokus penguatan Faskes primer. Kalau pelayanan di Fasker primer menguat, maka jumlah pasien yang harus dirujuk atau harus ke RS akan berkurang.
Langkah berikutnya dengan menguatkan rujukan berjenjang dan Program Rujuk Balik. Harapannya, semakin tertata, sehingga mengurangi kepadatan antrian di RS.
Apakah sudah baik? Jelas, masih banyak yang harus diperbaiki. Tapi tanpa langkah dan kesadaran bersama, kita tidak akan banyak bergerak kemana-mana.
Yang punya kewenangan, tentu punya tanggung jawab lebih besar.
Yang punya kelebihan pengetahuan, tentu punya tanggung jawab lebih besar.
Yang punya kelebihan akses, tentu punya tanggung jawab lebi besar.
With greater power, comes greater responsibility.
Apa sih bedanya BPJS dan JKN? Cek di sini.
surat pembaca untuk bpjs kesehatan |
Tetapi mengapa ada keluhan seperti dalam foto ini? Dulu ASKES "hanya" melayani 17-18 juta peserta. Itu mencakup PNS/TNI/Polri beserta pensiunan dan purnawirawan. Sekarang? sampai hari ini sudah mencapai 155 juta. Padahal, kapasitas layanan (jumlah Faskes dan tempat tidur) relatif sama. Maka terasa memang bertambah padatnya antrian di RS. Estimasinya, jumlah kunjungan ke RS naik lebih dari 2 kali lipat daripada sebelum era JKN.
Untuk itulah, pada tahun kedua ini, JKN (bukan BPJS) didorong pada fokus penguatan Faskes primer. Kalau pelayanan di Fasker primer menguat, maka jumlah pasien yang harus dirujuk atau harus ke RS akan berkurang.
Langkah berikutnya dengan menguatkan rujukan berjenjang dan Program Rujuk Balik. Harapannya, semakin tertata, sehingga mengurangi kepadatan antrian di RS.
Apakah sudah baik? Jelas, masih banyak yang harus diperbaiki. Tapi tanpa langkah dan kesadaran bersama, kita tidak akan banyak bergerak kemana-mana.
Komentar
Posting Komentar