Seseorang mengeluhkan bahwa ia ingin membuat BPJS kelas 3, tapi menurut petugas di kantor BPJS ia wajib memiliki rekening bank, sementara ybs tidak pernah nabung di bank. Benarkan pendaftaran BPJS kelas 3 wajib memiliki rekening bank?
Tanggapan:
Kenapa ya padahal di setiap Kantor Cabang BPJS Kesehatan pasti ada buku panduan layanan bagi peserta, dan sudah tertulis di dalamnya bahwa peserta yang memilih hak perawatan kelas 1 dan 2 saja yang diwajibkan memiliki rekening.
Sesuai peraturan direktur BPJS Kesehatan nomor 32 tahun 2015, disitu tertuang hanya kelas 1 dan kelas 2 saja yang melampirkan rekening.
Kelas 3 tidak diharuskan memiliki rekening bank, untuk pembayaran bisa melalui Teller Bank, Indomaret, Alfamart, Kantor Pos.
Peraturan yang berlaku tentang nomor rekening saat pendaftaran BPJS Kesehatan:
Tanggapan:
Kenapa ya padahal di setiap Kantor Cabang BPJS Kesehatan pasti ada buku panduan layanan bagi peserta, dan sudah tertulis di dalamnya bahwa peserta yang memilih hak perawatan kelas 1 dan 2 saja yang diwajibkan memiliki rekening.
Sesuai peraturan direktur BPJS Kesehatan nomor 32 tahun 2015, disitu tertuang hanya kelas 1 dan kelas 2 saja yang melampirkan rekening.
Kelas 3 tidak diharuskan memiliki rekening bank, untuk pembayaran bisa melalui Teller Bank, Indomaret, Alfamart, Kantor Pos.
Peraturan yang berlaku tentang nomor rekening saat pendaftaran BPJS Kesehatan:
- Tanggal 1 Januari sampai 30 September 2014 tidak perlu nomor rekening.
- Tanggal 1 Oktober 2014 sampai 31 Mei 2015, wajib semua melampirkan nomor rekening.
- Tanggal 1 Juni 2015 sampai sekarang, wajib melampirkan nomor rekening bagi yang pilih kelas 1 atau kelas 2 saja.
Komentar
Posting Komentar