Cara Menutup Kartu Kredit Bank BNI - Menutup kartu kredit dapat mengurangi ketergantungan akan berutan, terutama bagi anda yang memiliki lebih dari satu kredit. Berbagai alasan orang menutup kartu kredit, mulai dari karena tidak pernah digunakan, sudah terlalu banyak berhutang atau sedang mencoba untuk mengurangi kebiasaan buruk berbelanja. Dalam proses penutupan kartu kredit, berbeda bank maka berbeda juga caranya. Namun secara garis besar proses yang ditempuh sama. Berikut ini adalah cara menutup kartu kredit bank BNI.
- Buatlah permohonan tertulis
Anda harus menyampaikan permohonan tertulis anda untuk menutup fasilitas kartu kredit melalui email maupun fax. Selain itu beritahukan penyedia kartu kredit tentang keinginnan anda dengan menelpon mereka secara langsung. Pastikanlah ada catatan resmi dari permohonan melalui telpon ini.
- Pihak penerbit kartu tidak boleh menghalangi proses penutupan kartu kredit
Pihak penerbit kartu kredit dilarang untuk menghambat proses penutupan fasilitas kartu kredit anda dengan cara memberlakukan persyaratan batas waktu minimal penggunaan kartu kredit. Contohnya saja anda hanya diperbolehkan menghentikan fasilitas kertu kredit apabila telah mengunakannya selama dua tahun. Pihak penyedia juga tidak diperbolehkan menunda proses penutupan fasilitas kartu kredit dengan memverikan berbagai macam alasan.
Kartu Kredit |
- Lunasi seluruh tagihan anda
Apabila di dalam tagihan anda masih terdapat utang, maka kartu kredit anda tidak dapat ditutup. Maka dari itu, anda terlebih dahulu harus melunasi tagihan tersebut. Anda bisa membayar tagihan tersebt dengan cara yang biasa, yaitu dengan tunai. Jika ternyata anda masih belum mampu melunasi seluruhnya, maka anda dapat mengalihkan utangnya ke kartu kredit yang lain, carilah yang bunganya paling rendah. Tapi yang harus anda perhatikan adalah bahwa pemindahan tagihan seperti ini akan dikenakan biaya, pada umumnya sekitar 1 sampai 5 persen dari total tagihan yang akan dialihkan.
- Baca ketentuan dan peraturan dengan baik
Anda harus membaca ketentuan serta peraturan yang berlaku dalam penutupan sebuah kartu kredit, perhatikan apabila ada beberapa denda yang harus anda bayar. Jika umur kartu kredit anda masih muda, biasanya akan ada denda untuk penutupan dalam waktu singkat.
- Batalkan seluruh pembayaran otomatis
Sebelum anda melakukan penutupan kartu kredit, pastikan terlebih dahulu seluruh pembayaran otomatis terhadap kartu tersebut telah ditutup atau dialihkan. Apabila anda sampai lupa maka hal tersebut akan merepotkan anda dikemudian hari. Karena bisa jadi pembayaran otomatis tersebtuputus di tengah jalan sehingga anda pun akan dianggap menunggak.
- Telepon pihak penyedia kartu kredit, minta tutup kartu, tentukan tanggal
Beda bank biasanya beda pula prosedur penutupan kartu kreditnya, bahkan jalur telepon bagian costumer service-nya juga berbeda. Sehingga siapkan diri anda untuk berbicara dengan karyawan yang nantinya akan membujuk anda untuk tidak menutup kartu kredit tersebut. disarankan untuk menjawabnya dengan singkat bahwa anda cuma ingin menutup kartu kredit saja.
Tanyakan juga kapan tanggal efektif penutupan kartu kredit anda, pastikan juga apakah anda masih memiliki sisa kewajiban yang harus anda selesaikan hingga pada masa tidak berlakunya kartu tersebut. Jangan beranggapan setelah anda menelpon, kartu kredit tersebut sudah tidak berlaku lagi.
- Mintalah konfirmasi tertulis
Setelah anda selesai berurusan dengan costumer service bagian penutupan kartu kredit, anda juga bisa meminta konfirmasi tertulis dari pihak bank yang membenarkan bahwa kartu kredit anda sudah tidak berlaku lagi. Pastikan pula anda menyimpan surat keterangan tersebut dengan baik. Jika tiba-tiba masih ditemukan tagihan baru di bulan berikutnya, anda memiliki bukti yang menunjukkan bahwa kartu kredit tersebut sudah tidak berlaku, berarti kesalahan bukan dari diri anda.
Baca juga mengenai Cara Membuat Kartu Kredit BNI dan Persyaratannya pada postingan kami sebelumnya. Demikianlah sedikit ulasan tentang cara menutup kartu kredit bank BNI. Semoga bermanfaat. Terima kasih.
Komentar
Posting Komentar