Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia ialah bahasa Melayu yang kemudian dijadikan sebagai bahasa resmi bangsa Indonesia serta bahasa persatuan. Bahasa Indonesia pada awalnya diresmikan setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yaitu satu hari sesudahnya, bersamaan dengan dimulainya konstitusi. Di negara Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus menjadi bahasa kerja.Dilihat dari sudut pandang linguistik, sejarah bahasa Indonesia merupakan ragam dari bahasa Melayu. Dasar yang digunakan ialah dari bahasa Melayu Riau (Kepulauan Riau) dari abad ke-19. Penamaan dari "Bahasa Indonesia" pada awalnya diawali sejak adanya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, guna menghindari kesan mengenai "imperialisme bahasa" jika nama dari bahasa Melayu masih dipakai. Proses tersebut membuat adanya perbedaan dengan Bahasa Indonesia yang sekarang dengan adanya varian bahasa Melayu yang dipakai di Riau dan Semenanjung Malaya. Sampai saat ini, Bahasa Indonesia adalah bahasa yang tetap hidup dan menghasilkan kata-kata baru, baik itu dengan melalui penciptaan ataupun penyerapan dari bahasa asing dan bahasa daerah.
Bahasa Indonesia dituturkan dan dipahami lebih dari 90% warga Indonesia, akan tetapi bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu untuk kebanyakan para penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia memakai salah satu dari 748 bahasa yang terdapat dan tumbuh di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia sering memakai versi sehari-hari atau kolokial ataupun mencampuradukkannya dengan dialek Melayu yang lainnya atau bahasa ibunya.
Meskipun begitu, Bahasa Indonesia tetap dipakai sangat luas di berbagai perguruan, sastra, media massa, dan lain sebagainya. Sehingga dapat dikatakan bahwa Bahasa Indonesia telah dipakai oleh semua warga Indonesia. Tata bahasa dan fonologi Bahasa Indonesia dianggap relatif cukup mudah. Dasar-dasar penting yang digunakan untuk berkomunikasi dapat dipelajari hanya dalam beberapa minggu saja.
Terdapat 4 faktor yang menjadikan bahasa Melayu kemudian diangkat menjadi bahasa Indonesia, antara lain :
1) Bahasa melayu sudah menjadi sebuah lingua franca bagi bangsa Indonesia, bahasa perdagangan, dan bahasa perhubungan.
2) Sistem bahasa Melayu yang cukup sederhana, sehingga mudah untuk dipelajari karena bahasa melayu tidak mengenal tingkatan bahasa.
3) Suku Jawa, Sunda, dan suku-suku yang lainnya dapat dengan sukarela untuk menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia untuk digunakan sebagai bahasa nasional.
4) Bahasa Melayu memiliki kesanggupan untuk digunakan sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang sangat luas.
Sejarah Perkembangan EYD
Ejaan adalah aturan atau cara menulis kata-kata dengan menggunakan huruf menurut disiplin ilmu bahasa. Ejaan ini diharapkan kepada para pemakai untuk memakai bahasa Indonesia dengan benar sesuai dengan aturan. Yang pada akhirnya dapat terbentuk kalimat serta kata yang mudah dan dapat untuk dipakai dalam komunikasi sehari-hari. Sesuai dengan apa yang telah terjadi mengenai penyempurnaan ejaan dalam sejarah bahasa Indonesia terdiri atas :
- Ejaan van Ophuijsen
Ejaan van Ophuijsen adalah ejaan bahasa Melayu yang dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen dibantu Moehammad Taib Soetan Ibrahim serta Nawawi Soetan Ma’moer untuk menyusun ejaan baru pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang dikenal ejaan van Ophuijsen tersebut resmi diakui pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1901. Ciri-ciri dari ejaan van Ophuijsen :- 1) Memakai ï untuk pembeda huruf i yang dipakai untuk akhiran dan digunakan sebagai pengganti huruf y.
2) Menggunakan huruf oe untuk pengganti u dalam kata-kata antara lain : boeang, soeka, goeroe, boeloe, tidoer, dan lain sebagainya.
3) Menggunakan huruf j untuk pengganti huruf y dalam kata-kata antara lain: sajang, jang, dan lain sebagainya.
4) Menggunakan diakritik seperti petik satu sebagai pengganti huruf k seperti : ma’moer, pa’, dan lain sebagainya. - Ejaan Soewandi
Ejaan Soewandi ialah ejaan dari sejarah bahasa Indonesia yang berlaku pada tanggal 17 Maret 1947. Ejaan Soewandi menggantikan ejaan yang sebelumnya. Ejaan Soewandi berlaku hingga tahun 1972, yang kemudian diganti dengan EYD atau Ejaan Yang Disempurnakan oleh menteri Mashuri Saleh pada masa itu. Pada tanggal 23 Mei 1972 menteri Mashuri mengesahkan penggunaan EYD dan menggantikan Ejaan Soewandi. Sebagai seorang menteri, Mashuri menandai dengan pergantian ejaan tersebut dengan mencopot nama jalan di depan kantor departemennya, dari Djl. Tjilatjap menjadi Jl. Cilacap. Ciri-ciri ejaan Soewandi antara lain :- 1) Huruf oe sudah tidak digunakan, digantikan dengan huruf u.
2) Penggunaan petik satu yang digunakan untuk bunyi sentak diganti dengan huruf k seperti : tidak, sentak, dan lain sebagainya.
3) Dapat menggunakan angka 2 untuk kata yang diulang, contohnya : makan2, lain2, main2, dan lain sebagainya.
4) Tidak ada perbedaan antara awalan menggunakan di- dengan kata depan di. - Ejaan Yang Disempurnakan
Ejaan Yang Disempurnakan merupakan ejaan dari sejarah bahasa Indonesia yang diberlakukan pada tahun 1972. Ejaan Yang Disempurnakan menggantikan ejaan Soewandi. Tanggal 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama yang telah sudah ditandatangani oleh Tun Hussien Onn (Menteri Pelajaran Malaysia) serta Mashuri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia). Dengan adanya pernyataan bersama tersebut didalamnya mengandung persetujuan untuk melakukan asas yang sebelumnya telah disepakati oleh ahli-ahli kedua negara mengenai Ejaan Yang Disempurnakan dan Ejaan Baru. Tanggal 16 Agustus 1972, dengan berdasarkan adanya Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, diberlakukan sistem ejaan Latin untuk bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Ciri-ciri ejaan yang disempurnakan antara lain :- 1) Menggunakan huruf c yang mengganti tj seperti : contoh, cacing, dan lain sebagainya.
2) Menggunakan huruf j untuk mengganti huruf Dj seperti: juta, jalan, jual, dan lain sebagainya.
3) Menggunakan kh untuk mengganti ch.
4) Perubahan dari awalnya penulisan nj menjadi ny.
5) Perubahan dari sj menjadi sy.
6) Perubahan dari huruf j menjadi y.
Perkembangan Bahasa Indonesia Masa Reformasi
Munculnya bahasa pers atau bahasa Media Massa :
- 1) Jumlah kata-kata singkatan yang semakin bertambah.
2) Penggunaan istilah atau bahasa asing didalam surat kabar yang semakin banyak.
Kedudukan Bahasa Indonesia
- Sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan bahasa Indonesia ini diperoleh sudah sejak awal kelahirannya, yaitu pada tanggal 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan juga bahasa persatuan. Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi bahasa Indonesia sebagai berikut :- 1) Lambang identitas (jati diri).
2) Lambang kebanggaan bangsa Indonesia.
3) Sebagai alat pemersatu diberbagai kalangan masyarakat yang memiliki latar belakang etnis serta sosial-budaya, dan berbagai macam bahasa daerah yang berbeda-beda.
4) Sebagai alat penghubung antardaerah dan antarbudaya. - Sebagai Bahasa Resmi
Kedudukan bahasa Indonesia ini memiliki dasar yuridis konstitusional, yaitu Bab XV pada pasal 36 UUD 1945. Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa resmi dan memiliki beberapa fungsi bahasa Indonesia sebagai berikut :- 1) Bahasa resmi negara.
2) Digunakan sebagai bahasa pengantar resmi dalam lembaga pendidikan.
3) Bahasa resmi dalam perhubungan di tingkat nasional guna kepentingan pelaksanaan dan perencanaan pembangunan serta pemerintahan.
4) Bahasa resmi dalam pemanfaatan ilmu dan teknologi serta pengembangan kebudayaan.
Fungsi Bahasa Indonesia
1. Fungsi Bahasa Indonesia Baku :- 1) Pemersatu : digunakan dalam hubungan sosial antar manusia.
2) Penanda kepribadian : dapat mengungkapkan jati diri dan juga perasaan.
3) Menambah wibawa : berfungsi untuk menjaga komunikasi yang santun.
4) Kerangka acuan : memiliki tindak tutur yang terkontrol.
- 1) Fungsi informasi : untuk mengungkapkan perasaan.
2) Fungsi adaptasi dan integrasi : terkait hubungannya dengan sosial.
3) Fungsi ekspresi diri : mendapatkan perlakuan terhadap sesama anggota masyarakat.
4) Fungsi kontrol sosial : berfungsi untuk mengatur tingkah laku.
- 1) Fungsi instrumental : guna memperoleh sesuatu.
2) Fungsi regulatoris : agar dapat mengendalikan perilaku orang lain.
3) Fungsi intraksional : agar dapat berkomunikasi atau berinteraksi dengan orang lain.
4) Fungsi personal : agar dapat berinteraksi dengan orang lain.
5) Fungsi heuristik : agar dapat menemukan dan belajar sesuatu.
6) Fungsi imajinatif : agar dapat menciptakan dunia imajinasi.
7) Fungsi representasional : agar dapat menyampaikan informasi.
Perkembangan Bahasa Indonesia
- Tahun 1908 pemerintah kolonial Belanda membangun badan penerbit buku bacaan yang kemudian diberi nama yaitu Commissie voor de Volkslectuur atau Taman Bacaan Rakyat. Pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit tersebut menerbitkan berbagai macam novel, seperti Siti Nurbaya, buku penuntun bercocok tanam, dan lain sebagainya yang membantu dalam penyebaran bahasa Melayu.
- Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo memakai bahasa Indonesia di dalam pidatonya. Hal ini merupakan pertamakalinya di sidang Volksraad, terdapat seseorang yang berpidato dengan memakai bahasa Indonesia.
- Tanggal 28 Oktober 1928 Muhammad Yamin secara resmi mengusulkan supaya bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa persatuan Indonesia.
- Tahun 1933 berdiri angkatan sastrawan muda yaitu Pujangga Baru dan dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
- Pada tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana kemudina menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
- Tanggal 25-28 Juni 1938 dilaksanakan atau diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia I di kota Solo. Dari hasil kongres tersebut dapat disimpulkan bahwa usaha pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia dilakukan secara sadar oleh budayawan dan cendekiawan Indonesia pada saat itu.
- Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah UUD 1945, pada pasal 36 menetapkan bahwa bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa negara.
- Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan tentang penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti dari ejaan Van Ophuijsen yang sebelumnya berlaku.
- Tanggal 28 Oktober - 2 November 1954 dilaksanakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres Bahasa Indonesia II ini adalah perwujudan mengenai tekad bangsa Indonesia untuk tetap terus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat menjadi bahasa kebangsaan serta ditetapkan menjadi bahasa negara Indonesia.
- Tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia pada masa itu yaitu Presiden Soeharto meresmikan penggunaan EYD atau Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dengan melalui pidato kenegaraan di depan sidang DPR dan dikuatkan dengan adanya Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
- Pada tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada masa itu menetapkan mengenai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan serta Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi diberlakukan di Indonesia (Wawasan Nusantara).
- Tanggal 28 Oktober - 2 November 1978 dilaksanakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres tersebut untuk memperingati hari Sumpah Pemuda ke-50. Selain telah memperlihatkan kemajuan, perkembangan, dan pertumbuhan bahasa Indonesia, juga telah berusaha untuk memantapkan kedudukan serta fungsi bahasa Indonesia itu sendiri.
- Tanggal 21-26 November 1983 dilaksanakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres Bahasa Indonesia IV ini dilaksanakan untuk memperingati hari Sumpah Pemuda ke-55. Dalam putusannya itu disebutkan bahwa pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesiab yang harus ditingkatkan sehingga amanat tercantum dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, dimana mewajibkan kepada warga negara Indonesia untuk memakai bahasa Indonesia dengan benar dan dapat tercapai dengan semaksimal mungkin.
- Tanggal 28 Oktober - 3 November 1988 dilaksanakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres Bahasa Indonesia V ini dihadiri oleh sekitar 700s pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia serta terdapat peserta tamu dari berbagai negara sahabat. Kongres tersebut ditandatangani dengan dipersembahkannya karya dari Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada para pencinta bahasa Indonesia di Nusantara, yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia serta Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
- Tanggal 28 Oktober - 2 November 1993 dilaksanakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya yaitu 770 pakar bahasa dari Indonesia dan terdapat 53 peserta tamu dari mancanegara. Kongres ini mengusulkan supaya Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa untuk lebih ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, dan mengusulkan agar disusun Undang-Undang Bahasa Indonesia.
- Tanggal 26-30 Oktober 1998 dilaksanakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Dengan diselenggarakannya kongres tersebut guna mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa nasional. Sekarang ini bahasa Indonesia sudah digunakan oleh masyarakat Indonesia, baik itu di tingkat pusat ataupun daerah.
Kesimpulan :
1) Sumber dari terciptanya bahasa Indonesia adalah bahasa melayu.
2) Secara sosiologis, bahasa Indonesia resmi dipakai sebagai bahasa persatuan sejak tanggal 28 Oktober 1928. Akan tetapi, secara yuridis Bahasa Indonesia di akui pada saat setelah kemerdekaan Indonesia yaitu tanggal 18 Agustus 1945.
3) Bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, hal ini karena bahasa melayu sudah digunakan sebagai lingua franca atau bahasa pergaulan di nusantara serta bahasa Melayu yang sederhana sehingga mudah untuk dipelajari dan tidak terdapat tingkatan bahasa.
Itulah sejarah bahasa Indonesia, kedudukan bahasa Indonesia, dan fungsi bahasa Indonesia. Sejarah bahasa Indonesia adalah sejarah perjuangan bangsa dalam menetapkan eksistensinya di mata negara-negara lain di dunia. Perjuangan bangsa Indonesia guna membuat bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional bukan merupakan perkara mudah, mengingat bahwa negara Indonesia sempat dijajah berkali-kali, dan hal tersebut mengubah cara pengejaan kata demi kata walaupun tidak terlalu signifikan.
Komentar
Posting Komentar